![]() |
| Sumber: google.com |
Karir AKP Mahmud sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag
Ops) Polres Palangka Raya kini sudah berakhir. Ia digantikan oleh perwira yang lainnya
karena sudah menabrak tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR),
Kalimantan Tengah, hingga tewas.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardianto melalui
Kanit Laka Aiptu Tri Marsono di Palangka Raya, menjelaskan yang bersangkutan
sudah dimutasi sebagai perwira pertama di Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Kota Palangka Raya. Berkas tersebut kini masih dalam
pembelajaran pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang akan mengadili bersangkutan di
pengadilan nantinya.
Pihak penyidik juga masih menunggu petunjuk dari pihak JPU,
apakah berkas tersebut ada yang perlu di koreksi atau tidak. Apabila tidak ada
koreksi dari jaksa, artinya berkas pun sudah lengkap dan kasus tersebut segera
dijadwalkan persidangannya di pengadilan setempat.
"Kalau berkasnya dinyatakan lengkap dan tidak ada koreksi,
kami segera serahkan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan proses
selanjutnya," katanya.
Tri menjelaskan bahwa AKP Mahmud sejak Jumat(26/4/2019)
statusnya adalah tahanan dari Rutan Polres Palangka Raya. Setelah semua berkas
dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti juga segera dilimpahkan ke
pengadilan setempat.
"Sesuai dengan prosedur, apabila semua berkas lengkap,
tersangka dan barang buktinya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan
persidangan mengenai perkara tersebut," jelasnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar