Tabrak Tiga Mahasiswa Di Palangka Raya, Perwira Polri Dihentikan

Sumber: google.com

Karir AKP Mahmud sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Palangka Raya kini sudah berakhir. Ia digantikan oleh perwira yang lainnya karena sudah menabrak tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah, hingga tewas.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardianto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono di Palangka Raya, menjelaskan yang bersangkutan sudah dimutasi sebagai perwira pertama di Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Kota Palangka Raya. Berkas tersebut kini masih dalam pembelajaran pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang akan mengadili bersangkutan di pengadilan nantinya.

Pihak penyidik juga masih menunggu petunjuk dari pihak JPU, apakah berkas tersebut ada yang perlu di koreksi atau tidak. Apabila tidak ada koreksi dari jaksa, artinya berkas pun sudah lengkap dan kasus tersebut segera dijadwalkan persidangannya di pengadilan setempat.

"Kalau berkasnya dinyatakan lengkap dan tidak ada koreksi, kami segera serahkan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan proses selanjutnya," katanya.

Tri menjelaskan bahwa AKP Mahmud sejak Jumat(26/4/2019) statusnya adalah tahanan dari Rutan Polres Palangka Raya. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti juga segera dilimpahkan ke pengadilan setempat.

"Sesuai dengan prosedur, apabila semua berkas lengkap, tersangka dan barang buktinya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan mengenai perkara tersebut," jelasnya.





Sumber: akurat.co

Komentar